Jery Rafinson


Infeksi HIV-AIDS bukan merupakan hal yang baru lagi di telinga. Infeksi yang pertama kali ditemukan tahun 1987 ini sekarang telah menjadi momok yang menakutkan di masyarakat. Sehingga ketika seseorang telah divonis mengidap HIV, seakan-akan orang tersebut telah divonis mati. Bahkan, tak jarang pula sebagian dari kita mendiskriminasikan dan menjauhi penderita HIV akibat banyaknya mitos-mitos yang berkembang di masyarakat tentang HIV-AIDS.
13518060231702115758Gambar Cara Penularan HIV
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang spesifik menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan menyebabkan AIDS. HIV positif adalah orang yang telah terinfeksi virus HIV dan berpotensi sebagai sumber penularan bagi orang lain. AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome/Sindroma Defisiensi Imun Akut/SIDA) adalah kumpulan gejala klinis akibat penurunan sistem imun yang timbul akibat infeksi HIV, yang sering bermanifestasi dengan munculnya berbagai penyakit infeksi oportunistik, keganasan, gangguan metabolisme dan lainnya. Infeksi HIV dapat ditularkan melalui hubungan seksual, transfusi darah, jarum suntik yang tidak steril, dan dari ibu ke bayinya.
Berikut ini mitos yang salah dan berkembang di masyarakat seputar HIV-AIDS beserta faktanya, antara lain :
  1. MITOS : HIV dan AIDS merupakan penyakit kutukan Tuhan, FAKTA : HIV dan AIDS bukanlah kutukan Tuhan, HIV dan AIDS masalah kesehatan manusia karena perilaku yang tidak aman.

  2. MITOS : HIV adalah penyakit “orang dunia hitam”, FAKTA : HIV dapat menular pada siapa saja apabila memiliki perilaku yang beresiko, seperti hubungan seksual dengan orang yang beresiko, narkoba suntik, dan bayi yang lahir dari ibu HIV (+) yang tidak dilakukan program pencegahan penularan selama kehamilannya.

  3. MITOS : HIV-AIDS dapat menular melalui jabat tangan, berpelukan, berenang bersama, FAKTA : HIV tidak menular melalui kontak (kegiatan) sosial, misalnya: penggunaan toilet dan penggunaan alat makan dan minum yang digunakan ODHA. Berenang, bersalaman dengan ODHA tidak akan menularkan HIV. Prinsip pada kontak sosial ini tidak terjadi pertukaran cairan yang dapat menularkan HIV. Cairan yang dapat menularkan HIV adalah darah, cairan sperma dan cairan vagina, ASI.

  4. MITOS : HIV menular melalui gigitan nyamuk, FAKTA : HIV tidak menular melalui gigitan nyamuk. HIV hanya bisa hidup di dalam tubuh manusia.

  5. MITOS : Mengalami nafsu makan menurun disertai berat badan turun drastic sudah pasti tanda-tanda terinfeksi HIV, FAKTA : Mengalami nafsu makan menurun disertai berat badan turun drastis dapat dialami oleh siapapun bukan berarti orang tersebut mengalami infeksi HIV. (END)
Read More …

    Menjadi anggota Polisi tentu merupakan suatu kebanggaan bagi sebagian besar pemuda/pemudi di Indonesia. Namun dalam prosesnya, banyak hal yang harus dijalani,  serta membutuhkan mental pejuang dan kesabaran yang tinggi.
Untuk kali ini saya mencoba menguraikan tahapan-tahapan dalam proses seleksi calon anggota Polri pada umumnya dan bisa saja berubah seiring dengan berkembangnya zaman.

TAHAPAN PERTAMA (BACA SYARAT DAN KETENTUAN)
Sebelum melangkah kepada persiapan berkas administrasi (lamaran) ada baiknya anda membaca syarat dan ketentuan terlebih dahulu yang di minta Panda (Panitia Daerah) , disini ada beberapa point yang perlu mendapat perhatian adalah Umur, Tinggi Badan, kualifikasi pendidikan yang di minta serta nilai, dan kesehatan badan baik luar maupun dalam. Setelah anda merasa syarat dan ketentuan ini sudah ada dalam diri anda silahkan meneruskan ke tahapan berikutnya. Tapi perlu di ingat kalau ada di antara syarat dan ketentuan ini anda tidak bisa memenuhinya sebaiknya mundur.

TAHAPAN KEDUA MELENGKAPI BERKAS
Pada tahapan ini anda harus memfokuskan kegiatan anda pada persiapan kelengkapan berkas administrasi yang harus di penuhi oleh peserta calon anggota polri, adapun syarat administrasi yang harus di lengkapi, biasanya sudah di sediakan blangko pendaftaran oleh Panda yang terdiri dari :

Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri , Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Kesediaan Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia, serta syarat-syarat yang harus di legalisir seperti Ijazah SD, SMP, SMA sampai PT dan masih banyak lagi. 

Perlu digaris bawahi dalam tahapan ini yaitu untuk menyertakan  surat-surat asli baik Ijazah, atau surat-surat kelengkapan lainnya yang sudah di jelaskan diatas untuk memudahkan pemeriksaan Kelengkapan Administrasi oleh Panda.

TAHAPAN KETIGA SELEKSI ADMINISTRASI
Dalam tahapan ini para peserta calon anggota polri akan di cek kelengkapan Berkas Administrasi satu persatu oleh tim Pemeriksaan Administrasi oleh Panda dan Tim Independent (diknas selaku pemeriksa Ijazah).

Tim Pemeriksa kelengkapan Berkas Administrasi akan memeriksa dengan cermat dan teliti seperti pemeriksaan ijazah yang juga dilengkapi dengan alat pendeteksi Ijazah palsu. Dalam tahapan ini bagi yang belum lengkap biasanya masih ada kesempatan waktu untuk melengkapinya dengan catatan 1 x 24 jam tergantung kebijaksanaan masing-masing Panda penerimaan Calon Anggota Polri.


TAHAPAN KEEMPAT SELEKSI PSIKOLOGI 
Kalau anda di nyatakan lulus Seleksi Administrasi sudah barang tentu anda masuk ke dalam Seleksi berikutnya yaitu seleksi Psikologi yang di mana di nilai disini adalah tingkat IQ, Sifat, Serta Kepribadian anda sehari-hari akan tergambar dalam test ini.  Dalam test ini hampir 1/3 dari Calon  anggota Polri akan digugurkan dalam artian di seleksi mana yang “berkompeten atau tidak” dalam test psikologi ini.

TAHAPAN KE EMPAT SELEKSI KESEHATAN 
Setelah dinyatakan lulus dari Test Psikologi, maka selanjutnya adalah Seleksi Kesehatan   dalam hal ini anda di Periksa Kesehatan baik Fisik , Pemeriksaan Penunjang serta Pemeriksaan khusus dan  kalau di uraikan akan menjadi seperti ini :
(a) Pemeriksaan Fisik seperti keadaan umum, dan keadaan spesifik kalau untuk wanita biasanya dilakukan pemeriksaan hymen (cek virginitas) dan tes kehamilan
(b) Pemeriksaan Penunjang, seperti cek urine, darah, radiologi, EKG apabila di perlukan
(c) Pemeriksaan Khusus  (Narkoba)

TAHAPAN KE ENAM SELEKSI KEMAMPUAN JASMANI  & KESEMAPTAAN
Apabila anda di nyatakan lulus dalam seleksi Kesehatan maka anda  sudah menjalani paling tidak 75% dari keseluruhan test calon anggota polri dan berikutnya adalah Seleksi Kemampuan Jasmani dan Kesemaptaan.

Dalam test Kemampuan Jasmani dan Kesemaptaan meliputi;
(a)    Kelainan postur tubuh (Antrophometrik) seperti Menentukan tipe tubuh dan kelainan-kelainan bagian tubuh.
(b)    Test Kesemaptaan seperti Lari 12 Menit, Pull Up, Sit Up, Push Up dilakukan 1 Menit , serta yang terakhir shuttle Run jarak 6 x 10 meter
(c)    Test Berenang sejauh 25 meter

TAHAPAN KE TUJUH TEST KEMAMPUAN KOMPETENSI
Setelah perjuangan yang melelahkan dengan test kesemaptaan dan dinyatakan lulus anda kemudian di genjot lagi dalam test Kompetensi yang dimana test kompetensi ini menguji kemampuan seperti pengetahuan Umum, Bahasa Inggris, PPKN, Bahasa Indonesia dan lain-lain

TAHAPAN KE DELAPAN PANTUKHIR (RAPAT KELULUSAN)
Pada tahapan akhir ini anda akan di periksa lagi dan pemeriksaan akan di titik beratkan pada Aspek Kesehatan (Postur Tubuh), Psikologi (inteligensi + Kepribadian) dan Administrasi akhir (kelengkapan berkas lamaran). Pada tahapan pantukhir ini jumlah yang akan diterima disesuaikan dengan jumlah kuota dari Panda sesuai ketentuan yang berlaku untuk di didik.

Apabila AKPOL akan di berangkatkan ke Jakarta sesuai kuota yang di tetapkan oleh masing-masing Panda guna menjalani kegiatan KP4 (Komisi Persiapan Penetapan Peserta Pendidikan;

Adapun test yang dilakukan KP4 adalah Pengecekan ulang kesehatan jiwa peserta serta pengecekan ulang psikologi peserta.
Pada Seleksi Pantukhir tidak menutup kemungkinan pemeriksaanya dilakukan oleh TIM yang di tunjuk Mabes Polri untuk pemeriksaan akhir sebelum di nyatakan kelulusannya dari seleksi Pantukhir baik Tamtama, Bintara dan Akpol.

TAHAPAN KE KESEMBILAN (BERDOA)
Setelah anda melalui serangkaian test yang dimana anda lulus  terus dalam test sebelumnya maka tentunya test Pantukhir ini menjadi sang juru kunci keberhasilan anda, dalam artian hanya satu langkah lagi untuk menjadi anggota polri maka harapan satu-satunya anda adalah berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa semoga perjuangan anda tadi tidak sia-sia.

TAHAPAN KE SEPULUH (FINAL)
Apabila anda di nyatakan lulus pantukhir bersiap-siaplah anda untuk mengikuti pendidikan selama beberapa tahun yang  yang telah di tentukan. panda masing-masing daerah tapi kalau untuk Akpol akan di kirim  semarang untuk menjalani pendidikan dan pembentukan.
Read More …


Setelah kita memasuki era kehidupan dengan sistem komunikasi global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak, TV, internet, komik,  media ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita. Setiap fenomena yang ada dan terjadi di dunia, tentunya akan memberikan nilai positif sekaligus negatif. Sangat tergantung pada pola pikir dan landasan hidup pribadi masing-masing.
Setiap individu dari kita akan merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Begitu juga, handphone yang telah membantu komunikasi sesama manusia untuk kapan saja meskipun satu dengan yang lainnya berada di dunia Utara-Selatan atau belahan Timur – Laut. 

Teknologi + Kebebasan – Edukasi = Kehancuran
Setiap teknologi memberikan efek positif dan negatif . Maraknya penggunaan ponsel telah menurunkan interaksi individu secara langsung. Hal ini akan cenderung membuat pola hidup manusia menjadi indivualistis. Dampak negatif ini tentunya dapat dikurangi bahkan dihindari jika saja si pengguna memiliki pemahaman/pengetahuan, etika dan sikap yang kuat (bijak-positif) untuk memanfaatkan sesuatu secara selektif dan tepat guna.
Inilah titik permasalahannya bagi anak dan remaja. Penyaring internal (pemahamam, etika dan sikap) anak dan remaja kita masih sangat rapuh. Di era kompleksitas arus kehidupan saat ini, orang tua (terutama di perkotaan) telah kehilangan daya mendidik dan membangun keluarga bagi anak-anaknya. Hal ini diperparah dengan maraknya “racun-racun” yang diterima oleh anak-anak kita saat ini. Adegan-adegan kekerasan, seksual, mistik, dan hedonisme di media TV, koran dan internet, serta sistem pendidikan sekolah yang gagal membangun karakter anak, telah menyerang anak-anak kita saat ini.
Di sisi lain, rendahnya regulasi dan law inforcement dari pemerintah dan aparaturnya, telah menyebabkan oknum-oknum perusak generasi muda kita “berkembang biak: secara pesat. KKN antara pihak penguasa dengan pengusaha dalam regulasi, publikasi dan distribusi media menyebabkan jutaan pemimpin masa depan Indonesia di ujung kepunahan. Sederet keprihatinan anak dan remaja saat ini seperti kenakalan remaja, pola hidup konsumtif-hedonistik, pergaulan bebas, rokok, narkoba, dan kecanduan game on line hampir menuju budaya “gaya hidup” remaja masa kini.
Teknologi tanpa filtrasi (perlu regulasi agar kebebasan tidak jebol) dan rapuhnya edukasi/karakter manusia mengakibatkan kehancuran bangsa.

Rokok, Narkoba, Seks, dan AIDS

Ditengah berita siswa-siswi berprestasi dalam ajang penelitian, olimpiade sains, seni dan olahraga, anak muda Indonesia saat ini terancam dalam masa chaos. Jutaan remaja kita menjadi korban perusahaan nikotin-rokok. Lebih dari 2 juta remaja Indonesia ketagihan Narkoba (BNN 2004) dan lebih 8000 remaja terdiagnosis pengidap AIDS (Depkes 2008). Disamping itu, moral anak-anak dalam hubungan seksual telah memasuki tahap yang mengawatirkan. Lebih dari 60% remaja SMP dan SMA Indonesia, sudah tidak perawan lagi. Perilaku hidup bebas telah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat kita.
Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa :
- Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
- Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan.
- Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
- Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan.
- Sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno
.

Pengakuan Siswi SMA, Beginikah Remaja Kita?

Sekarang gue lagi jomblo. Sudah dua tahun putus. Sakit juga! Habis pacaran empat tahun, dan sudah kayak suami-istri. Dulu, tiap kali ketemu, gejolak seks muncul begitu saja. Terus ML (making love) deh. Biasanya kita lakuin kegiatan itu di hotel. Kadang di rumah juga, kalau orang rumah lagi pergi semua. Kalau rumah nggak lagi sepi ya paling cuma berani ciuman dan raba sana-sini. Buat gue, semua itu biasa. Gue nglakuinnya karena merasa yakin doi bakal jadi suami gue. Gue nggak takut dosa. Kan kita sama-sama mau, jadi nggak ada paksaan. Dosa terjadi kan kalau ada paksaaan. Gitu menurut gue!  Waktu putus, gue nggak nyesel sudah nglakuin itu, habis, mau gimana lagi! Santai saja! Tentang pendidikan seks, gue nggak pernah terima dari orangtua. Paling dari teman, majalah, buku, atau film”
Itulah penuturan Neila (samaran), pelajar kelas 3 sebuah SMA di Jakarta Timur, yang baru saja menjalani UAN. Tanpa beban, remaja manis bertubuh mungil ini menceritakan pengalamannya. Ia dan sang kekasih tahu harus melakukan apa supaya hubungan seks pranikah itu tidak membuatnya hamil.
Sampai saat ini, Neila yakin orangtuanya sama sekali tidak tahu perilaku putri keduanya itu. ”Gue nggak bakal ceritalah, bisa mati mendadak mereka. Teman malah ada yang tahu, tentu saja yang punya pengalaman sama,” katanya sambil memilin-milin rambutnya.
Menurutnya, ML di kalangan remaja sekarang bukan hal yang terlalu asing lagi. Malah, ada yang sengaja merayu pria dewasa yang bisa ditemui di mal dan tempat umum lain, untuk mendapatkan uang atau barang berharga, seperti telepon seluler model terbaru, jam tangan bermerek, baju, sepatu, tas, dan sebagainya.  ”Bukan profesi sih, cuma iseng. Hitung-hitung bisa buat gaya. Mending gue `kan, yang nglakuinnya cuma sama pacar dan bukan demi duit,” sergahnya.

Biarkan atau Bertindak?

Sudah seharusnya kita kembali ke akar budaya bangsa kita. Jauh sebelumnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki nilai akar (root value) budaya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesusilaan seperti tertuang dalam falsafah dan nilai Pancasila. Kondisi yang menimpa generasi muda saat ini, harus dibina dan dididik agar mereka menjadi pemimpin yang memiliki moralitas yang tinggi untuk membangun bangsa dan negaranya.
Semua pihak haruslah merasa bertanggung jawab atas kasus ini. Disamping orang tua, peran masyarakat sangatlah penting. Sistem pendidikan kita juga harus diubah. Jangan naikkan anggaran tanpa meningkatkan nilai yang sesungguhnya dari pendidikan. Pemerintah sudah seharusnya tegas melaksanakan undang-undang, dan para pengusaha, pedagang, dan web internet cobalah berhenti menyebarkan hal-hal yang merusak (karena generasi kita masih rapuh).
Hal-hal yang harusnya dilakukan:
- Pemerintah filtrasi tegas sinetron, film atau iklan  yang berisi kekerasan seksual, pergaulan bebas, mistis-religi, kekerasan-religi, ramalan serta judi.
- Menindak tegas para pelanggar UU Perlindungan Anak
- menfilter situs-situs porno di Indonesia. Hingga saat ini saja ada 6 Situs porno yang paling banyak di akses di Indonisia
- Membangun Youth Centre, pusat pendidikan dan kreasi bagi remaja-remaja agar beraktivitas yang positif.
- Secara aktif mengontrol promosi (iklan) dan peredaran rokok.
- Memprioritaskan program pencegahan perdagangan anak, eksploitasi seksual komersial anak, dan narkoba.
- Edukasi pada masyarakat bahwa jangan mengasingkan anak-anak (yang menjadi korban), bantulah mereka untuk keluar dari permasalahan mereka (material maupun moril).
Read More …

TIPE ATAU JENIS JENIS PERUBAHAN SOSIAL BESERTA CONTOH PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan-perubahan yang terjadi di dunia ini memang telah berlangsung sejak dahulu kala, hanya saja pada jaman sekarang perubahan-perubahan tersebut telah berjalan dengan sangat cepat. Bahkanberkat adanya kemajuan yang begitu pesat di bidang teknologi informasidan komunikasi, maka pengaruh-pengaruhnyapun telah menjalar secara cepat ke bagian-bagian dunia lainnya. Lalu seperti apakah terjadinyaperubahan-perubahan sosial itu? Bagaimana contohnya?

Tipe atau Jenis-Jenis Perubahan Sosial Beserta Contoh Perubahan Sosial
Tugas manusia untuk mengusahakan bagaimana agar perubahan- perubahan tersebut mengarah pada kemajuan, dan sebaliknya mencegahsetiap perubahan yang menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosialyang mengarah pada kemajuan itu misalnya adanya pembangunan danmodernisasi.

Ditinjau dari aspek historis, terjadinya perubahan sosial adalah suatu proses yang akan berlangsung terus sepanjang kehidupan manusia. Sementara ditinjau dari aspek bentuknya, terjadinya perubahan sosial itu akan meliputi:
  1. Perubahan sosial yang berlangsung secara lambat (evolusi) dan Perubahan sosial yang berlangsung secara cepat (revolusi);
  2. Perubahan sosial yang berlangsung dengan skala kecil dan Perubahan sosial yang berlangsung dengan skala besar
  3. Perubahan sosial yang berlangsung karena dikehendaki atau direncanakan dan Perubahan social yang berlangsung karena tidak dikehendaki atau tidak direncanakan.

Berbagai bentuk perubahan sosial tersebut, beserta beragam contohnya akan dijelaskan pada uraian berikut ini.

Perubahan Lambat (Evolusi) dan Perubahan Cepat (Revolusi)

Proses terjadinya perubahan sosial dapat berlangsung secara lambat dan dapat pula berlangsung secara cepat. Jika perubahan sosial ituberlangsung secara lambat dan memerlukan waktu yang lama, di dalamnyajuga terdapat serentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti secara lambat, maka perubahan semacam itu dinamakan evolusi. Perubahansecara evolusi biasanya terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencanaataupun suatu kehendak tertentu. Perubahan-perubahan semacam iniberlangsung karena adanya upaya-upaya masyarakat untuk menyesuaikandiri dengan keperluan-keperluan,keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalandengan pertumbuhan masyarakat.

Suatu revolusi dapat pula berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (rebellion), yang kemudian menjelma menjadi revolusi. Terjadinya pemberontakan para petani di Banten pada tahun 1888 misalnya, telah didahului dengan suatu tindak kekerasan sebelum akhirnya menjadi suatu revolusi yang mampu merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

Suatu perubahan dikatakan kecil apabila perubahan itu tidak sampai membawa pengaruh yang langsung atau berarti bagi masyarakat, sedangkan sebaliknya, suatu perubahan dikatakan besar apabila perubahan-perubahan tersebut mampu membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat (khususnya lembaga-lembaga kemasyarakatannya). Suatu perubahan dalam mode pakaian, gaya rambut, dan model aksesoris misalnya, tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat dalam keseluruhannya, oleh karena tidak mengakibatkan perubahan- perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Namun sebaliknya, suatu proses industrialisasi pada masyarakat yang agraris misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat yang
bersangkutan. Dalam proses tersebut (industrialisasi), diperkirakan berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya, seperti misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi sosial, dan sebagainya. Dengan demikian terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris merupakan suatu perubahan sosial yang besar bagi masyarakat yang bersangkutan.

Perubahan yang Dikehendaki (direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (tidak direncanakan).

Perubahan sosial dapat berlangsung karena dikehendaki atau direncanakan (intended change), dan dapat pula tidak dikehendaki atau tanpa suatu perencanaan (unintended change). Walaupun suatu perubahan sosial telah direncanakan ke arah suatu tujuan yang hendak dicapai, namun perubahan yang terjadi tidak selamanya berhasil seperti yang dikehendaki. Oleh karena itu, keberhasilan suatu perubahan sosial yang direncanakan akan banyak bergantung kepada kemampuan rekayasa sosial yang dilakukan oleh para perencana sosialnya.

Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan (telah direncanakan) terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan biasanya menyebut para perencana sosial, yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dengan demikian, dalam konteks perubahan yang dikehendaki maka pada perencana sosial inilah yang akan memimpin masyarakat dalam merubah sistem sosialnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, langsung terjun langsung untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin menyebabkan perubahan-perubahan pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Selain itu, suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan dari perencanaan sosial tersebut. Dalam ilmu sosiologi, cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu sebagaimana dijelaskan di atas, dinamakan social planning (perencanaan sosial) atau sering dinamakan pula dengan istilah social engineering (perekayasaan sosial).

Sedangkan perubahan yang tidak dikehendaki (meskipun telah diperhitungkan sebelumnya oleh para pelopor perubahan), dan yang merupakan akibat dari perubahan-perubahan yang dikehendaki, misalnya saja hilangnya wewenang para petugas pamong praja di dalam pemerintahan desa, bertambah pentingnya peranan dukuh yang menyebabkan berkurangnya ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa, serta secara berangsur-angsur, hilangnya peranan kaum bangsawan sebagai warga kelas sosial yang tinggi dalam masyarakat.

Suatu perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai suatu reaksi (yang direncanakan) pada perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Dalam hal terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, maka perubahan-perubahan yang kemudian muncul merupakan perkembangan lebih lanjut dari proses perubahan sebelumnya. Sedangkan bila sebelumnya terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai suatu pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya, agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki oleh adapt itupun akhirnya diakui dan dilegal-kan (dikuatkan) oleh pengadilan, yakni sebagaimana dapat dilihat dari keputusan-keputusannya di seputar hukum adat waris. Bahkan di tingkat pemerintahan pusat (negara), keadaan tersebut kemudian disyahkan oleh Ketetapan MPRS Nomor 2 Tahun 1960, yang antara lain menegaskan bahwa semua warisan adalah untuk anak-anak (tanpa membedakan antara anak laki-laki atau perempuan) dan juga janda.
Read More …